
Tanggal Diposting:
Batas Waktu Lamaran:
Officer Penagihan Piutang
PT Cipta Krida Bahari
Jakarta Utara, DKI Jakarta, ID
Lokasi Pekerjaan
Jakarta Utara, DKI Jakarta, IDProfil Perusahaan
PT Cipta Krida Bahari (CKB) adalah perusahaan logistik dan layanan rantai pasok yang berfokus pada keandalan operasional serta kepuasan pelanggan melalui proses administrasi dan penagihan yang tertib.
Visi & Misi
Visi: Mewujudkan arus kas sehat dan transparan melalui pengelolaan piutang yang akurat dan tepat waktu.
Misi: Menjaga ketertiban dokumen, meningkatkan tingkat koleksi sesuai SLA, serta memperkuat kolaborasi dengan pelanggan untuk percepatan pembayaran.
Penempatan
Jakarta Utara (Onsite; kunjungan pelanggan sesuai kebutuhan)
Deskripsi Pekerjaan
Menangani proses penagihan piutang dari pelanggan sesuai syarat pembayaran, menindaklanjuti penerimaan pembayaran sesuai target, memastikan invoice diterima & dapat diproses, serta melakukan alokasi pembayaran dan rekonsiliasi rutin.
Persyaratan
- Pendidikan minimal S1 (diutamakan Ekonomi).
- Pengalaman minimal 1 tahun pada bidang yang sama.
- Kompetensi: Komunikasi, Problem Solving, Perencanaan & Pengorganisasian, Berpikir Analitis, Manajemen Kerja.
- Memahami proses Account Receivable (AR) & mahir Microsoft Office.
Tanggung Jawab
- Melakukan proses penagihan piutang sesuai syarat pembayaran yang disepakati.
- Follow up pembayaran agar tercapai target penerimaan.
- Memastikan invoice diterima dan dapat diproses pelanggan.
- Melakukan alokasi setiap pembayaran di sistem ke invoice yang outstanding.
- Mengirimkan SOA (Statement of Account) bulanan ke pelanggan.
- Membuat surat pengingat untuk tagihan tertunggak & melakukan kunjungan bila perlu.
- Melakukan rekonsiliasi pendapatan & piutang secara rutin dan akurat.
- Menginput alokasi SSP (WAPU/kontrak kerja) dan bukti potong pajak ke sistem.
- Menindaklanjuti & menyelesaikan dispute/selisih invoice.
- Mengalokasikan potongan/deductions pelanggan dan memastikan pencatatan di AP.
Fasilitas
- Gaji kompetitif dibayarkan Per Bulan.
- BPJS Kesehatan & Ketenagakerjaan.
- Tunjangan komunikasi/transport sesuai kebijakan.
- Insentif berbasis kinerja & pelatihan terkait AR/collection.